BISNIS TIKET PESAWAT ONLINEBISNIS TIKET PESAWAT ONLINE
Direkomendasikan bagi Anda yang ingin memiliki dan mengelola bisnis penjualan tiket pesawat secara online, murah, mudah, cepat, dan aman. KLIK DISINI untuk mendapatkan informasi selengkapnya.

KOLEKSI WALLPAPER FOTO PESAWAT TERBANG :


Hukum

Hukum. Info sangat penting tentang Hukum. Mengungkap fakta-fakta istimewa mengenai Hukum

Hukum. Bisnis Tiket Pesawat. Siang itu langit gelap. Hujan turun, cepat menjadi lebat. Hagus Suanto hadir di ruang sidang dengan wajah antusias. Sendiri saja, tanpa dampingan pengacara atau kuasa hukum. Pada hari itu akan digelar persidangan atas gugatan lelaki keturunan Tionghoa tersebut terhadap Kantor Pengacara Adnan Buyung Nasution & Partner (ABNP) dan harian Kompas. Seperti biasa, sidang ngaret. Jadwal menyebutkan pukul 11.00 WIB, tapi sidang baru dibuka sekitar pukul 15.00 WIB. Hakim Ketua, Albertina Ho, duduk di singgasananya. "Mohon maaf atas penundaan sidang, karena perhatian kita tersedot oleh persidangan Antasari," kata Ibu Hakim sebelum membuka persidangan. Pihak penggugat dan tergugat menanggapi pernyataan itu dengan maklum. Lantas persidangan dimulai. Agendanya, pembuktian tertulis dari pihak tergugat I dan II.

Pihak tergugat I, ABNP, yang diwakili tiga pengacara menyerahkan setumpuk dokumen ke hadapan majelis hakim. Sedangkan pihak tergugat II, harian Kompas, tidak memberikan bukti tertulis. Hagus Suanto mendekati majelis hakim, lantas mengamati dokumen yang dihamparkan di atas meja hijau. Hakim ketua memandangi sosok dan aktivitas Hagus. "Jangan-jangan nanti Anda menggugat saya,'' hakim ketua yang terhormat berseloroh seperti kawan lama. Hagus menjawab penuh takzim, "Tidak berani, Yang Mulia, karena majelis hakim memiliki hak imunitas."

Bukan tanpa maksud Albertina berujar demikian. Nama Hagus dikenal di kalangan penegak keadilan dan personalia Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai sosok yang memiliki tujuh perkara gugatan. Ketujuhnya disidangkan dalam kurun waktu berdekatan. Bahkan beberapa di antaranya kadang digelar secara bersamaan. "Pernah suatu ketika, belum selesai bersidang di satu ruangan, nama saya sudah dipanggil untuk menghadiri persidangan lainnya di ruangan berbeda," kata pria kelahiran Purwokerto, Jawa Tengah, tahun 1963 itu. Nama "Hagus" seringkali keliru diartikulasikan sebagai "Agus". Sebuah perusahaan produsen produk kesehatan anak membuatkannya kartu nama dengan ejaan "H. Agus Suanto". Hagus menoleransi kekeliruan itu dan tidak mempersoalkan dugaan orang mengenai gelar "haji" di depan namanya.


Powered By : Blogger