BISNIS TIKET PESAWAT ONLINEBISNIS TIKET PESAWAT ONLINE
Direkomendasikan bagi Anda yang ingin memiliki dan mengelola bisnis penjualan tiket pesawat secara online, murah, mudah, cepat, dan aman. KLIK DISINI untuk mendapatkan informasi selengkapnya.

KOLEKSI WALLPAPER FOTO PESAWAT TERBANG :


Tentara

Tentara. Info sangat penting tentang Tentara. Mengungkap fakta-fakta istimewa mengenai Tentara

Tentara. Kalimantan Timur. Lampung Utara. Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikatakan telah gagal melepaskan "kerajaan bisnisnya" seperti diperintahkan peraturan Presiden tahun 2004 untuk meningkatkan peran sipil dalam membangun demokrasi. Laporan Human Rights Watch (HRW) menyebutkan langkah yang telah diambil "tidak cukup" dan menyebabkan militer Indonesia tidak bisa mempertanggungjawabkan bisnisnya kepada pemerintah. "Sungguh disayangkan meskipun sudah ada ketentuan DPR, pemerintah tidak memiliki rencana mengambil alih kepemilikan atau manajemen dari bisnis itu," kata peneliti dan penulis laporan itu Lisa Misol seperti dikutip kantor berita AFP. "Janji untuk memonitor dari dekat tidak cukup baik," lanjutnya. Menurut HRW, bisnis militer "memberikan kontribusi bagi kejahatan dan korupsi, menghambat profesionalisme militer dan mengganggu fungsi militer itu sendiri." Meskipun peraturan Presiden tahun 2004 menyebutkan agar TNI melepaskan bisnisnya pada akhir tahun 2009, sejumlah jenderal dikatakan masih menguasai 23 yayasan, lebih dari 1.000 koperasi dan 15 perusahaan. HRW menambahkan, "Kebijakan baru juga tidak menangani pertanggungjawaban pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan ekonomi yang berkaitan dengan kegiatan bisnis militer." HRW mengambil contoh penembakan para pengunjuk rasa oleh personil militer. Menurut HRW, tahun 2007 di Pasuruan anggota Angkatan Laut menembak mati empat warga desa yang memprotes pengambilan lahan yang dilakukan beberapa puluh tahun silam. Bernilai dua triliun Verifikasi Tim Pelaksana Timnas Pengalihan Bisnis TNI yang dilakukan bulan November 2008 menemukan bisnis TNI bernilai Rp.2 triliun, ditambah tanah dan bangunan. Sebagian besar bisnis yang dilakukan TNI tersebut berupa yayasan dan koperasi. Mantan ketua tim pelaksana Timnas Pengalihan Bisnis TNI, Erry Riyana Hardjapamekas, mengatakan bisnis TNI meliputi 23 yayasan dengan 53 perusahaan di bawahnya, dan 1.068 koperasi dengan dua perusahaan. Selain bisnis dalam bentuk yayasan dan koperasi, TNI juga memiliki 16.000 hektar tanah, serta 3.400 kavling tanah dan bangunan, maupun hampir 7.000 unit bangunan. Tim Nasional Pengalihan Bisnis TNI dibentuk berdasarkan keputusan presiden dan berakhir masa tugasnya pada Bulan Oktober 2009. Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan meski berdasarkan peraturan presiden semua aktivitas bisnis TNI sudah berada di bawah kendali pemerintah namun proses ini belum sepenuhnya usai.


Powered By : Blogger